Seorang mantan menteri melakukan pelaoran kepada komisi pemberantasan korupsi terkait adanya dugaan Korupsi Impor Pangan. Rizal Ramli, Ekonom sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman meminta kepada Komisi pemberantasan korupsi untuk mengusut adanya dugaan korupsi dan indikasi kerugian negara yang telah dilakukan oleh Pemerintah terkait beberapa prosedur kebijakan impor pangan nasional.
Korupsi Impor Pangan |
Dirinya menyampaikan bahwa ada sejumlah dugaan yang didasari oleh hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didalam IIHPS (ikhtisar hasil pemeriksaan semester) II 2017 yang telah dipublikasikan pada April 2018 lalu.
kata Rizal dalam keterangan resminya mengatakan bahwa dalam praktik impor tersebut diduga telah melawan hukum yang berlaku dan juga menbulkna kerugian pada negara serta perekonomian negara terlebih lagi penyalahgunaan wewewnang. Menurut hematnya, dirinya menyatakan bahwa kuota impor disinyalir menjadi penyebab melonjaknya harga pangan impor yang dua kali lebih mahal jika dibandingkan dengan standar harga internasional sehingga menurutnya dianggap merugikan negara. Dalam impor pangan tersebut menggunakan sistem kuota termasuk pada impor komoditas beras, bawang putih, gula, garam, dan daging sapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar