Selasa, 06 November 2018

Lahan Sawah Yang Dimiliki Indonesia

Lahan Sawah Tanah air semakin ahri terlihat semakin menyusut seiring meningkatnya jumlah pendudk disekitarnya. Banyak dari lahan sawah tersebut digunakan untuk perumahan, pabrik, bahkan bangunan komersial lainnya, dengan demikian mimpi Indonesia untuk kembali berswasembada pangan akan sedikit susah untuk diwujudkan.
Lahan Sawah
Lahan Sawah

Oleh karenanya, Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun perpres atau peraturan presiden yang mengatur tentang lahan pertanian secara berkelanjutan. Aturan tersebut diproyeksikan mampu untuk emngatasi semakin menyusutnya lahan baku sawah secara berkala yang terjadi selama ini.

Pemerintah juga telah menyediakan sebanyak 7,1 Hektare lahan pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung rancangan beleid tersebut. Materi aturan tersebut sedang dibicarakan dan dibahas oleh apra pemangku kepentingan. Sofyan juga menjelaskan bahwa Direktur jenderal yagn mengurus adalah Dirjen Pengendalian dan pemanfaatan ruang dan tanah Bapak Budi Situmorang. Penerapan aturan lahan sawah ini bukan hal yang mudah untuk dijalankan karena harus menimbang seluruh aspek yang terlibat didalamnya agar penegakan perpres ini dapat berjalan optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar