Senin, 10 Desember 2018

Kebijakan Utang Pertamina

Salah satu perusahaan Badan usaha milik negara kebanggaan Indonesia, PT Pertamina (Persero) tengah terlilit utang dengan nilai yang sangat fantastis. Utang Pertamina tersebut ditaksir sebesar 522 triliun rupiah hingga per kuartal III tahun 2018. Beban yang ditanggung oleh Perusahaan plat merah ini semankin berat dikarenakan tingginya utang tersebut.
Utang Pertamina
Utang Pertamina

Sementara itu, laba bersih yang dimiliki oleh Pertamina terus mengalami penyusutan hingga menjadi sebesar 5 triliun rupiah saja. Berdasarkan data yang diterangkan oleh Kementerian BUMN bahwa posisi liabilitas PT Pertamina (Persero) hingga pada kuartal ke III tahun 2018 mencapai angka sebesar 522 triliun rupiah. Besarnya angka tersebut sama dengan utang berbunga pada perusahaan tersebut yakni jika dibandingkan dengan periode tahun lalu yang sebelumnya utang pertamina telah membengkak hingga sebesar 40,7%. 

Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerangkan bahwa PT Pertamina (Persero) mungkin memiliki suatu utang yang bersifat sebagai cadangan atau telah memiliki utang usaha yang tidak bersifat berbunga. Aloysius mengaku dirinya sempat memeriksa mana yang termasuk cadangan dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar